Beranda | Artikel
Kisah Kayu Sang Peminjam yang Amanah
Senin, 24 Maret 2014

KISAH KAYU SANG PEMINJAM YANG AMANAH.

Perhatikanlah bagaiman kita dapat mendidik anak-anak kita agar memiliki sifat amanah dan mengembalikan amanah melalui penyampaian cerita berikut?

Imam Bukhari rahimahullah meriwayatkan dalam Shahihnya.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ـ رضى الله عنه ـ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ “‏ أَنَّهُ ذَكَرَ رَجُلاً مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ سَأَلَ بَعْضَ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنْ يُسْلِفَهُ أَلْفَ دِينَارٍ، فَقَالَ ائْتِنِي بِالشُّهَدَاءِ أُشْهِدُهُمْ‏.‏ فَقَالَ كَفَى بِاللَّهِ شَهِيدًا‏.‏ قَالَ فَأْتِنِي بِالْكَفِيلِ‏.‏ قَالَ كَفَى بِاللَّهِ كَفِيلاً‏.‏ قَالَ صَدَقْتَ‏.‏ فَدَفَعَهَا إِلَيْهِ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى، فَخَرَجَ فِي الْبَحْرِ، فَقَضَى حَاجَتَهُ، ثُمَّ الْتَمَسَ مَرْكَبًا يَرْكَبُهَا، يَقْدَمُ عَلَيْهِ لِلأَجَلِ الَّذِي أَجَّلَهُ، فَلَمْ يَجِدْ مَرْكَبًا، فَأَخَذَ خَشَبَةً، فَنَقَرَهَا فَأَدْخَلَ فِيهَا أَلْفَ دِينَارٍ، وَصَحِيفَةً مِنْهُ إِلَى صَاحِبِهِ، ثُمَّ زَجَّجَ مَوْضِعَهَا، ثُمَّ أَتَى بِهَا إِلَى الْبَحْرِ، فَقَالَ اللَّهُمَّ إِنَّكَ تَعْلَمُ أَنِّي كُنْتُ تَسَلَّفْتُ فُلاَنًا أَلْفَ دِينَارٍ، فَسَأَلَنِي كَفِيلاً، فَقُلْتُ كَفَى بِاللَّهِ كَفِيلاً، فَرَضِيَ بِكَ، وَسَأَلَنِي شَهِيدًا، فَقُلْتُ كَفَى بِاللَّهِ شَهِيدًا، فَرَضِيَ بِكَ، وَأَنِّي جَهَدْتُ أَنْ أَجِدَ مَرْكَبًا، أَبْعَثُ إِلَيْهِ الَّذِي لَهُ فَلَمْ أَقْدِرْ، وَإِنِّي أَسْتَوْدِعُكَهَا‏.‏ فَرَمَى بِهَا فِي الْبَحْرِ حَتَّى وَلَجَتْ فِيهِ، ثُمَّ انْصَرَفَ، وَهْوَ فِي ذَلِكَ يَلْتَمِسُ مَرْكَبًا، يَخْرُجُ إِلَى بَلَدِهِ، فَخَرَجَ الرَّجُلُ الَّذِي كَانَ أَسْلَفَهُ، يَنْظُرُ لَعَلَّ مَرْكَبًا قَدْ جَاءَ بِمَالِهِ، فَإِذَا بِالْخَشَبَةِ الَّتِي فِيهَا الْمَالُ، فَأَخَذَهَا لأَهْلِهِ حَطَبًا، فَلَمَّا نَشَرَهَا وَجَدَ الْمَالَ وَالصَّحِيفَةَ، ثُمَّ قَدِمَ الَّذِي كَانَ أَسْلَفَهُ، فَأَتَى بِالأَلْفِ دِينَارٍ، فَقَالَ وَاللَّهِ مَا زِلْتُ جَاهِدًا فِي طَلَبِ مَرْكَبٍ لآتِيَكَ بِمَالِكَ، فَمَا وَجَدْتُ مَرْكَبًا قَبْلَ الَّذِي أَتَيْتُ فِيهِ‏.‏ قَالَ هَلْ كُنْتَ بَعَثْتَ إِلَىَّ بِشَىْءٍ قَالَ أُخْبِرُكَ أَنِّي لَمْ أَجِدْ مَرْكَبًا قَبْلَ الَّذِي جِئْتُ فِيهِ‏.‏ قَالَ فَإِنَّ اللَّهَ قَدْ أَدَّى عَنْكَ الَّذِي بَعَثْتَ فِي الْخَشَبَةِ فَانْصَرِفْ بِالأَلْفِ الدِّينَارِ رَاشِدًا ‏”‏‏.

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, beliau menyebutkan bahwa seseorang dari Bani Israil meminta pinjaman kepada salah seorang dari Bani Israil sebanyak seribu dinar. Lalu orang itu berkata, “Hadirkan beberapa orang saksi yang menyaksikan ini.” Maka dia berkata, “Cukuplah Allah sebagai saksi.” Lalu dia berkata, “Hadirkan orang yang dapat memberikan jaminan.” Dia berkata, “Cukuplah Allah sebagai jaminan.” Maka dia berkata, “Engkau benar.” Dia ridha dengan jaminan Allah, menunjukkan keimanan orang yang memberi hutang dan keyakinannya terhadap Allah Azza wa Jalla. 

Lalu dia memberinya seribu dinar untuk jangka waktu tertentu. Kemudian sang peminjam berlayar untuk suatu keperluan. Kemudian saat hendak kembali, dia mencari perahu yang dapat mengantarnya pulang untuk melunasi hutang pada waktunya. Namun dia tidak mendapatkan perahu. Maka dia mengambil sebatang kayu, lalu melobanginya, kemudian dia memasukkan uang seribu dinar dan sehelai surat kepada pemberi hutang. Kemudian lobang kayu tersebut dia tutup. Lalu dia pergi ke pantai dan berkata, “Ya Allah, sungguh Engkau tahu bahwa aku meminjam dari si fulan sebanyak seribu dinar. Dia telah memintaku untuk menghadirkan penjamin, lalu aku katakan ‘Cukuplah Allah sebagai penjamin, lalu dia ridha Engkau (sebagai penjamin).”

Kemudian dia meminta saksi kepadaku, maka aku katakan kepadanya, “Cukuplah Allah sebagai saksi.” Lalu dia ridha dengan hal itu. Kini aku tidak mendapatkan kapal yang mengantarkan aku kepadanya, sehingga aku tidak mampu (melunasi hutang) kepadanya. Maka aku titipkan kepada Engkau uang ini

Lalu dia lemparkan kayu berisi uang tersebut hingga dia terapung di tengah lautan.

Dia melemparkannya dengan keyakinan dan tawakal kepada Allah serta hatinya tenang bahwa dirinya telah menitipkan sesuatu kepada Dzat yang tidak akan menyia-nyiakan titipannya.

Kemudian orang itu kembali mencari-cari kapal yang dapat membawanya keluar dari negeri tersebut. Sementara itu orang yang memberinya hutang pergi (ke pantai) untuk melihat-lihat apakah ada kapal yang datang membawa orang yang meminjam hartanya. Ternyata dia kemudian mendapatkan sebongkah kayu yang didalamnya terdapat uang tersebut. Lalu dia mengambilnya dan dibawa ke keluarganya untuk dijadikan kayu bakar. Ketika dia hendak memotong kayu tersebut dengan gergaji, ternyata dia dapatkan uang tersebut dan suratnya

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Kemudian orang yang meminjam tadi datang dengan membawa uang seribu dinar, lalu dia berkata, ‘Demi Allah, sebelum ini aku tidak mendapatkan kapal yang dapat mengantarkan aku untuk membayar hutangmu.” Lalu si pemberi hutang berkata, “Apakah engkau telah mengirim sesuatu untukku.” Dia berkata, “Aku sudah kabarkan bahwa aku tidak mendapatkan kapal untuk mengantarkan aku kepadamu.” Maka orang itu berkata, “Sesungguhnya Allah telah mengirimkan uang tersebut yang terdapat di dalam kayu yang engkau kirim. Bawalah kembali uangmu yang seribu dinar tersebut.”

Maksudnya adalah bahwa ketika orang yang berhutang dapat kembali ke negerinya, dia segera mendatangi orang yang memberinya hutang dan membawa uang sebanyak seribu dinar yang lain. Karena dia khawatir, uang yang dikirim melalui kayu tidak sampai kepadanya. Maka ketika bertemu dia langsung meminta maaf dan menjelaskan keterlambatannya dalam melunasi hutangnya tepat waktu. Maka orang yang memberi hutang tersebut mengabarkan bahwa Allah Azza wa Jalla yang dijadikan orang tersebut sebagai saksi dan penjaminnya telah melunaskan hutang untuknya pada waktunya yang tepat.

Dalam hadits ini juga terdapat pelajaran tawakal kepada Allah. Siapa yang benar tawakalnya, Allah akan berikan jaminan kemenangan dan pertolongan.

Di zaman yang sangat materialis ini dan ketergantungan manusia dengan sebab, kecuali siapa yang Allah berikan rahmat, manusia sangat membutuhkan sikap untuk memperbarui keyakinannya kepada Allah dan bersandar kepadanya dalam memenuhi kebutuhannya dan menyingkirkan musibah. Kadang seseorang bergantung dengan sebab dan tunduk kepadanya serta lupa dengan sumber yang memberi sebab yang di tangan-Nya segala urusan. Dia pemilik langit dan bumi. Karena itu kita dapatkan bahwa Allah Ta’ala dalam banyak tempat di Kitab-Nya menjelaskan masalah ini, seperti dalam firman Allah Ta’ala,

وَكَفٰى بِاللّٰهِ شَهِيْدًا

Dan cukuplah Allah sebagai saksi.” [Al-Fath/48: 28]

وَكَفٰى بِاللّٰهِ وَكِيْلًا

Dan bertawakkallah kepada Allah. dan cukuplah Allah sebagai Pemelihara.” [Al-Ahzab/33: 3]

اَلَيْسَ اللّٰهُ بِكَافٍ عَبْدَهٗۗ

Bukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hamba-Nya.” [Az-Zumar/39: 36]

Semua itu bertujuan untuk mengokohkan nilai ini dalam jiwa, agar tidak dilupakan dalam arus kehidupan. Lalu sunah mengisahkan kepada kita tentang kedua orang tersebut dari umat terdahulu yang telah memberikan contoh yang sangat baik tentang makna ini.

Kisah ini menunjukkan bahwa Allah sangat sayang dan menjaga hamba-Nya. Dia juga sangat melindungi hamba-Nya jika dia bertawakal kepadanya dan menyerahkan urusannya kepada-Nya serta lebih mendahulukan tawakal kepadanya dalam memenuhi kebutuhan-Nya. Maka seseorang harus selalu berbaik sangka, karena jika dia berbaik sangka, Allah akan lebih cepat kebaikannya kepadanya. Jika perkiraannya selain itu, maka dia telah berburuk sangka kepada Tuhannya.

Sesungguhnya, jika seorang hamba telah mencapai puncak zuhud, akan melahirkannya sifat tawakal

Jika engkau tawakal, maka yakinlah kepada Tuhanmu, dengan apa yang akan diraih dari yang kamu inginkan.

Rasulullah shallalahu alaihi wa sallam bersabda,

لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرُزِقْتُمْ كَمَا يُرْزَقُ الطَّيْرُ تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا .

Jika kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakal, niscaya kalian akan diberikan rizki sebagaimana burung diberikan rizki, berangkat di pagi hari dengan perut kosong, kembali di sore hari dengan perut kenyang.”

وَمَنْ يَّتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ فَهُوَ حَسْبُهٗ ۗاِنَّ اللّٰهَ بَالِغُ اَمْرِهٖۗ قَدْ جَعَلَ اللّٰهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا

Dan Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah Mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.” [Ath-Thalaq/65: 3]

Demikian pula halnya dengan kisah yang mengajarkan sifat amanah ini.

Disalin dari islamqa


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/3878-kisah-kayu-sang-peminjam-yang-amanah.html